BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RENCANA PP EKSPOR SDA, ARCHI INDONESIA (ARCHI) BUKA SUARA

    Terbit Pada

    29 May 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 20-05-2026, 01:32:pm

    14853135

    IQPlus, (29/5) - PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) resmi menyampaikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Emiten pertambangan emas ini menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan tersebut, namun tetap memberikan catatan kritis mengenai potensi dampak terhadap industri.

    Dalam surat tanggapannya, Sekretaris Perusahaan PT Archi Indonesia Tbk., Hidayat Dwiputro Sulaksono, menyatakan bahwa Perseroan sepenuhnya mendukung tata kelola ekspor demi meningkatkan nilai tambah komoditas nasional dan mengoptimalkan penerimaan negara. Meski demikian, pihak manajemen berharap ada ruang dialog konstruktif antara Pemerintah dan pelaku usaha sebelum aturan resmi diterapkan.

    "Hal ini dipandang penting mengingat kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap dinamika harga komoditas di pasar, yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha serta stabilitas arus transaksi perdagangan domestik dan ekspor," tulis Hidayat dalam dokumen tersebut.

    Soroti Acuan Harga LBMA dan Beban Royalti

    Salah satu poin krusial yang disoroti Perseroan adalah penentuan harga acuan komoditas emas. Selama ini, transaksi perdagangan emas domestik maupun ekspor menggunakan harga referensi London Bullion Market Association (LBMA). Harga tersebut juga diadopsi Pemerintah untuk menghitung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa royalti, dengan ketentuan mengambil angka tertinggi antara harga LBMA atau realisasi harga jual.

    Manajemen ARCI mengkhawatirkan risiko jika penerapan kebijakan ekspor satu pintu nantinya menghasilkan harga jual yang lebih rendah dari harga LBMA. Jika hal itu terjadi, pelaku usaha tetap harus membayar royalti berdasarkan standar LBMA yang tinggi, sementara pendapatan riil yang diterima justru menyusut.

    Kondisi tersebut dinilai dapat memicu efek domino yang berdampak pada kondisi keuangan, kegiatan operasional, pemenuhan syarat pembiayaan (covenant pinjaman), hingga persepsi investor yang berpengaruh pada valuasi dan harga saham perusahaan. Beban ini juga kian menantang mengingat saat ini industri tengah menghadapi kenaikan harga bahan bakar dan biaya produksi akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

    Langkah Mitigasi dan Strategi ke Depan

    Mengenai langkah mitigasi, PT Archi Indonesia Tbk. menyatakan saat ini masih menunggu implementasi resmi dari aturan tersebut sebelum mengambil keputusan strategis yang diperlukan. Secara berkala, Perseroan terus melakukan kajian komprehensif melalui kebijakan manajemen risiko guna mengantisipasi volatilitas harga komoditas, dinamika geopolitik, kebijakan regulasi, serta pergerakan suku bunga bank demi menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan. (end)