PURBAYA TINDAK LANJUTI HAMBATAN IZIN KEK GALANG BATANG
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
09 April 2026
09854010
IQPlus, (9/4) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menindaklanjuti hambatan perizinan yang dihadapi PT GBKEK Industri Park sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.
"Ini permulaan perubahan fungsi dan pelepasan kawasan hutan dalam rangka pengembangan KEK Galang Batang yang belum ditindaklanjuti sejak diajukan pada 2022," kata Purbaya dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.
KEK Galang Batang rencananya dikembangkan sebagai sentra industri pengolahan mineral hasil tambang (baksuit) dan produk turunannya, baik dari refinery maupun smelter.
Nilai investasi awal proyek ini mencapai Rp36,25 triliun hingga 2027. Setelah pengembangan, pembangunan KEK Galang Batang dikatakan dapat menyerap tenaga kerja 110.000 orang dengan nilai investasi Rp120,5 triliun sampai dengan 2027.
Namun, investasi untuk pengembangan KEK Galang Batang mengalami keterlambatan lantaran belum adanya tindak lanjut terhadap Rekomendasi Tim Terpadu oleh Kementerian Kehutanan.
PT GBKEK Industri Park mengajukan permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan di daerah Kp Masiran dengan luas sekitar 80,98 hektare untuk pembangunan pelabuhan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
