PURBAYA SEBUT PAJAK E-COMMERCE DIJALANKAN BILA EKONOMI TUMBUH 6 PERSEN
Share via
Terbit Pada
10 October 2025
1760059909747610
IQPlus, (10/10) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pajak untuk niaga elektronik (e-commerce) baru akan dijalankan apabila ekonomi nasional sudah mulai pulih atau tumbuh di atas 6 persen.
"Saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Mungkin kita sudah akan recover. Tapi belum recover fully. Let's say ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan," ucap Purbaya di Jakarta, Kamis.
Ditegaskan Menkeu, keputusan untuk memulai pemungutan pajak terhadap suatu sektor berada di tangan dirinya.
"Kan menterinya saya," katanya lagi.
Adapun sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan fokus tujuan aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari pedagang, lebih menyoal penyederhanaan administrasi, bukan untuk mendongkrak penerimaan pajak. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait