BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PURBAYA SEBUT PAJAK E-COMMERCE DIJALANKAN BILA EKONOMI TUMBUH 6 PERSEN

    Terbit Pada

    10 October 2025

    1760059909747610

    IQPlus, (10/10) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pajak untuk niaga elektronik (e-commerce) baru akan dijalankan apabila ekonomi nasional sudah mulai pulih atau tumbuh di atas 6 persen.

    "Saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Mungkin kita sudah akan recover. Tapi belum recover fully. Let's say ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan," ucap Purbaya di Jakarta, Kamis.

    Ditegaskan Menkeu, keputusan untuk memulai pemungutan pajak terhadap suatu sektor berada di tangan dirinya.

    "Kan menterinya saya," katanya lagi.

    Adapun sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan fokus tujuan aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari pedagang, lebih menyoal penyederhanaan administrasi, bukan untuk mendongkrak penerimaan pajak. (end/ant)