BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PURBAYA SEBUT BELUM ADA ANGGOTA DPR YANG DAFTAR SELEKSI OJK

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    24 February 2026

    05458464

    IQPlus, (24/2) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga sejauh ini belum menerima pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari kalangan Anggota DPR.

    "DPR belum kelihatan sekarang," kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.

    Sebagai catatan, Menkeu Purbaya ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota DK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.

    Purbaya menyebut sudah melihat beberapa kandidat yang memiliki kapasitas memadai sebagai Anggota DK OJK. Namun, dia masih ingin melihat perkembangan pendaftar ke depannya.

    "Ada beberapa (kandidat yang bagus), tapi masih kurang banyak menurut saya," ujarnya.

    Purbaya pun mengatakan dirinya juga belum melihat pendaftaran dari Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.

    "Bu Kiki (panggilan Friderica) saja belum kelihatan kemarin. Saya belum lihat," tuturnya.

    Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Pansel untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota OJK. (end/ant)