PURBAYA MINTA DPR RI KAWAL PENGGUNAAN APBN 2026
Share via
Terbit Pada
23 September 2025
1758617552354015
IQPlus, (23/9) - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk terus mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar penggunaannya tepat sasaran dan menjaga kesinambungan fiskal.
"Saya berharap ke depan DPR atau Banggar RI memberi masukan yang sama juga ke kami, dan tolong dimonitor penyerapan anggaran kami," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Jakarta, Selasa.
Purbaya mengatakan mengapresiasi DPR RI dan Banggar atas dukungan selama proses penyusunan RAPBN 2026 hingga akhirnya disetujui.
Menurut dia, keberadaan kontrol dari DPR, khususnya Banggar, mencegah pemerintah bertindak sewenang-wenang dalam penggunaan anggaran.
"Saya terima kasih atas dukungannya sehingga saya enggak terlalu koboi banget gitu. Jadi, kita jaga kesinambungan fiskal dengan baik. Ini masukan yang baik dari DPR, dari Banggar, sehingga ada kontrol dari Banggar juga ke kami sehingga kami tidak sewenang-wenang menggunakan anggaran,. ujar dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi usulan Banggar DPR RI terkait tambahan bantuan minyak goreng sebanyak dua liter untuk masyarakat.
Usulan tersebut disepakati pemerintah dan akan disalurkan bersamaan dengan bantuan pangan beras 10 kilogram pada Oktober-November 2025 untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebagaimana diketahui, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah sempat mengusulkan tambahan lima liter minyak. Namun pada akhirnya disepakati turun menjadi dua liter karena pertimbangan anggaran.
"Bapak (Said Abdullah) enggak usah takut, saya komit (komitmen), tapi yang kurang komit Pak Said rupanya. Dia lima (liter minyak) enggak berani, minta turun ke dua (liter). Kan yang punya uang saya, harusnya dia oke," katanya, menanggapi kesepakatan penurunan jumlah liter bantuan minyak tersebut.
Program bantuan minyak dan beras tersebut menjadi bagian dari 17 program paket ekonomi yang akan dijalankan pemerintah pada 2025 dan 2026.
Adapun berdasarkan keputusan rapat, belanja negara pada 2026 ditetapkan Rp3.842,72 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.
Dari belanja pemerintah pusat, Rp1.510,55 triliun dialokasikan untuk kementerian/lembaga dan Rp1.639,19 triliun untuk belanja non-kementerian/lembaga.
Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan Rp3.153,58 triliun yang mencakup penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, serta hibah Rp660 miliar.
Dengan postur tersebut, APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 dolar AS per barel.
Selain itu, RAPBN 2026 menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, serta Gini ratio 0,377-0,380.
Pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca hingga 37,14 persen dan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 76,67 persen. (end/ant)