PURBAYA MINTA BEI DAN OJK HUKUM PELAKU PASAR MODAL YANG MANIPULATIF
Share via
Terbit Pada
10 October 2025
1760085701691788
IQPlus, (10/10) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai "penggorengan saham".
Ia berharap proses pembersihan pasar modal dari para spekulan tersebut bisa dilakukan dalam waktu satu tahun ke depan.
"Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya, yang ikut bukan main, yang bukan market maker, tapi yang ikut," kata Purbaya dalam acara temu media Kementerian Keuangan, di Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, penertiban para pelaku .penggoreng saham. penting untuk menjaga minat generasi muda dalam berinvestasi di pasar modal.
Ia khawatir praktik tidak sehat tersebut dapat merusak kepercayaan investor pemula, mengingat sekitar 50 persen investor pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda.
"Kalau itu enggak dibersihin sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang karena 50 persen anak-anak muda kan. Kalau itu hilang ya sudah pasar modal kita enggak bisa berkembang lagi. Tapi kalau dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka akan berpikir bahwa di sana fair game," ujarnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait