BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

PURBAYA BERI SINYAL PEDAGANG MARKETPLACE BAKAL BAYAR PPN MULAI JULI

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

30 June 2026

18026462

IQPlus, (30/6) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa pedagang pada platform lokapasar (marketplace) akan mulai membayarkan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Juli 2026.

Namun, kata dia lagi, keputusan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Marketplace nggak dipajakin, tapi PPN yang mereka biasa nggak bayar, sekarang bayar. Mungkin mulai Juli mungkin, nanti saya akan double check dengan (otoritas) pajak," kata Purbaya, di Jakarta, Senin.

Menkeu memastikan kebijakan tersebut bukan sebagai pajak tambahan, melainkan penegasan atas kewajiban pajak yang selama ini dinilai belum diterapkan secara merata antara pelaku usaha daring dan luring.

Dia menjelaskan, arah kebijakan ini muncul setelah adanya keluhan dari pelaku usaha luring.

Para pengusaha luring menilai adanya ketimpangan perlakuan pajak karena mereka selama ini wajib membayar PPN, sementara pelaku usaha daring dianggap belum menanggung kewajiban serupa.

"Angle-nya adalah karena banyak pengusaha offline yang protes sama saya. Mereka bayar PPN, kau yang online nggak bayar. Gara-gara hanya itu supaya menciptakan playing field yang lebih seimbang," ujar dia lagi. (end)