PT TIMAH UMUMKAN HARGA PASIR TIMAH KERING
Share via
Terbit Pada
02 October 2025
1759375123840263
IQPlus, (1/10) - PT Timah Tbk mengumumkan penetapan nilai imbal usaha jasa pertambangan (NIUJP) kerja sama penambangan, program kemitraan dan kerja sama pertambangan timah (Sn) alluvial berdasarkan kadar Sn di Pangkalpinang, Kamis (2/10/2025).
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis mengatakan sehubungan dengan program kemitraan jasa pertambangan, bersama ini, disampaikan nilai imbal usaha jasa pertambangan sebagai acuan kemitraan dan kerja sama penambangan :
Kadar Sn Rp/Kg Ore Rp/Kg Sn
- 60% 145.946 243.243
- 61% 149.445 244.992
- 62% 152.969 246.724
- 63% 156.515 248.437
- 64% 160.086 250.134
- 65% 163.679 251.814
- 66% 167.297 253.480
- 67% 170.937 255.130
- 68% 174.601 256.767
- 69% 178.289 258.390
- 70% 182.000 260.000
- 71% 185.735 261.598
- 72% 189.492 263.184
- 73% 193.274 264.759
- 74% 197.079 266.323
- 75% 200.907 267.876
- 76% 204.759 269.420
- 77% 208.634 270.954
- 78% 212.533 272.478
Ia mengatakan realisasi NIUJP dengan kadar Sn yang tidak tercantum dalam tabel di atas, namun masih dalam rentang minimal 60 persen Sn, tetap diperhitungkan sesuai dengan formulasi yang sama dengan tabel di atas.
NIUJP sebagaimana dimaksud adalah untuk objek bijih timah kering. NIUJP tersebut dibayarkan kepada mitra usaha sudah termasuk pajak.
Kenaikan dan penurunan kadar Sn NIUJP ditetapkan berdasarkan hasil analisa dengan menggunakan sampel yang diambil saat proses penerimaan bijih timah kering di Gudang Bijih Timah dengan kadar Sn . 60% (sama dengan atau lebih besar dari enam puluh persen).
Mitra jasa pertambangan wajib mematuhi seluruh ketentuan teknis, lingkungan,dan administrasi sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait