PT TIMAH CATAT KONTRIBUSI PAJAK DAN PNBP DI 2025 CAPAI RP1,62 TRILIUN
Share via
Terbit Pada
18 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 13-05-2026, 11:52:am
13755472
IQPlus, (18/5) - PT Timah (Persero) Tbk mencatat peningkatan kontribusi berupa pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025 sebesar Rp1,624 triliun, melonjak 106,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp855,044 miliar.
Corporate Secretary PT Timah (Persero) Tbk Ruddy Nursalam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin mengatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada pengelolaan dan produksi mineral strategis, tetapi juga berkomitmen memastikan seluruh aktivitas perusahaan memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi negara.
Menurutnya, sebagai perusahaan pertambangan milik negara, perseroan memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga kontribusi terhadap penerimaan negara melalui setoran pajak dan PNBP untuk mendukung pembangunan nasional.
"Kontribusi melalui pajak dan PNBP merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat dan negara," katanya.
Adapun kontribusi pajak dan PNBP ini berasal dari berbagai komponen, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, PBB, royalti, bea keluar, hingga iuran produksi yang wajib dibayarkan perusahaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
Disampaikan dia pula, peningkatan kontribusi kepada negara ini sejalan dengan membaiknya kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025, dengan laba bersih sebesar Rp1,31 triliun.
Ia menambahkan, kenaikan kontribusi tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung penerimaan negara sekaligus memperkuat peran perusahaan sebagai salah satu entitas strategis nasional di sektor pertambangan timah. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
