BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PRIMA GLOBALINDO (PPGL) BAKAL DIVESTASI SELURUH SAHAM ARMADA BERJAYA TRANS (JAYA)

    Terbit Pada

    10 February 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 29-12-2025, 04:20:pm

    04042679

    IQPlus, (10/2) - Emiten jasa logistik, PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PGL), secara resmi mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Maret 2026. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Perseroan, Jakarta Timur, dengan fasilitas akses secara daring melalui Zoom.

    Agenda tunggal dalam pertemuan tersebut adalah permohonan persetujuan dan pengesahan dari para pemegang saham terkait rencana divestasi atau penjualan seluruh saham entitas anak, yakni PT Armada Berjaya Trans Tbk, yang saat ini dimiliki oleh Perseroan.

    Berdasarkan pengumuman resmi Direksi pada 10 Februari 2026, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan perdagangan bursa tanggal 9 Februari 2026.

    Guna memudahkan partisipasi, Perseroan menghimbau pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas e-Proxy di sistem eASY.KSEI. Namun, bagi pemegang saham yang ingin memberikan kuasa secara fisik, dokumen surat kuasa dapat diunduh melalui situs resmi perusahaan dan wajib diserahkan kepada Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora, paling lambat pada 2 Maret 2026.

    Selain itu, bagi pemegang saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik, pihak manajemen membuka ruang diskusi dengan memberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau pendapat melalui email resmi perusahaan hingga hari pelaksanaan rapat pukul 16.00 WIB. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah RUPSLB usai.

    Manajemen juga mengingatkan bahwa seluruh peserta yang hadir secara fisik wajib mematuhi protokol kesehatan dan prosedur keamanan yang ditetapkan oleh pengelola gedung. Registrasi di lokasi rapat akan dibuka hingga 30 menit sebelum acara dimulai demi menjaga ketertiban jalannya persidangan. (end)