PRESIDEN LANTIK HASAN NASBI SEBAGAI PENASIHAT KHUSUS BIDANG KOMUNIKASI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
27 April 2026
11655339
IQPlus, (27/4) - Presiden Prabowo Subianto melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dalam acara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan Hasan Nasbi ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang diteken oleh Presiden RI pada 27 April 2026.
Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Hasan Nasbi dan beberapa pejabat lainnya saat upacara pelantikan
Upacara pelantikan Hasan Nasbi digelar bersamaan dengan prosesi pelantikan pejabat negara lainnya, yaitu Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina, Jumur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
