POS INDONESIA MINTA PENUNDAAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
28 September 2026
27046549
IQPlus, (28/9) - PT Pos Indonesia (Persero) meminta penundaan pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 yang seharusnya dibayarkan pada 25 September 2026.
Dalam surat bernomor 92358/KU.00/IX/2026 tertanggal 25 September 2026 yang disampaikan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Pos Indonesia menyebutkan nilai bunga obligasi yang jatuh tempo tersebut sebesar Rp11,75 miliar.
"Permohonan penundaan pembayaran Bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15," demikian perihal surat yang ditandatangani Direktur Keuangan Pos Indonesia, Fathul Anwar.
Pos Indonesia menjelaskan bahwa pembayaran bunga pada 25 September 2026 belum dapat dilakukan karena kondisi kas dan likuiditas perseroan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Perseroan menyatakan terus melakukan optimalisasi arus kas dan penyediaan dana, sekaligus menjalankan program transformasi serta perbaikan kinerja guna memperkuat fundamental usaha dan kondisi keuangan.
Pos Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
