POLDA METRO JAYA-BANK MANDIRI AKTIFKAN KEMBALI REKENING AKTIVIS PATI
Share via
Terbit Pada
26 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 04-08-2026, 09:20:am
23754647
IQPlus, (26/8) - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono yang sebelumnya sempat diberlakukan penundaan transaksi.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan dalam konferensi pers yang digelar Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Iman menjelaskan kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati itu.
"Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," ucap dia.
Dia mengatakan penundaan rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.
Penundaan transaksi rekening, imbuh dia, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat," ujarnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
