PLN SEDIAKAN RP455 MILIAR UNTUK PELUNASAN OBLIGASI DAN SUKUK JATUH TEMPO
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
01 October 2026
27332555
IQPlus, (1/10) - PT PLN (Persero) mengonfirmasi kesiapan dana sebesar Rp455 miliar untuk memenuhi kewajiban pelunasan pokok surat berharga instrumen obligasi dan sukuk ijarah yang akan segera jatuh tempo. Langkah ini mengait pada komitmen perseroan dalam menjaga transparansi serta keterbukaan informasi kepada pihak otoritas pasar modal.
Berdasarkan surat resmi perusahaan tertanggal 2 September 2026 yang ditujukan kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan merinci alokasi dana tersebut. Penyampaian laporan ini mengacu pada ketentuan Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep 00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Dalam rinciannya, alokasi terbesar disiapkan untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap V Seri B Tahun 2019 (PPLN03BCN5) senilai Rp445.000.000.000 (empat ratus empat puluh lima miliar rupiah). Dana tersebut ditujukan guna menutup seluruh kewajiban pokok atas penerbitan obligasi dimaksud.
Sementara itu, sisa alokasi dana disiapkannya untuk pelunasan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap V Seri B Tahun 2019 (SIPPLN03BCN5) sejumlah Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Skema penyediaan dana ini menjadi bagian utuh dari rangkaian pemenuhan kewajiban pembiayaan syariah perseroan.
Sekretaris Perusahaan PT PLN (Persero), Yuliandra Syahrial Nurdin, menegaskan bahwa seluruh dana pelunasan pokok beserta imbalan tersebut disetorkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayar resmi selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo. Penyaluran dana tepat waktu ini membuktikan komitmen PLN dalam menjaga kepercayaan investor pasar modal.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
