PKPK RESMI AMBIL ALIH SAHAM DPAL
Share via
Terbit Pada
20 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 02-07-2026, 09:35:am
20027360
IQPlus, (20/7) - PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) resmi menyelesaikan transaksi material berupa pengambilalihan saham PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL). Perseroan menandatangani Akta Jual Beli (AJB) pada 17 Juli 2026, menandai penyelesaian akuisisi yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham independen.
Dalam keterbukaan informasi, Paragon Karya Perkasa bertindak sebagai pihak pembeli, sedangkan Resources Global Development Limited (RGD) sebagai pihak penjual. Transaksi dilakukan melalui penandatanganan Akta Jual Beli Nomor 24 di hadapan Notaris Yoke Reinata S.H., M.Kn. di Jakarta.
Melalui transaksi tersebut, Perseroan mengakuisisi 6.125 saham Seri A DPAL yang mewakili 50,52% saham Seri A atau 49% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh milik RGD. Nilai transaksi mencapai Rp890 miliar.
Perseroan menjelaskan bahwa rencana pengambilalihan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Independen yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026. Setelah AJB ditandatangani, Paragon Karya Perkasa resmi menjadi pemegang saham pengendali DPAL dengan kepemilikan sebanyak 6.125 saham Seri A, setara dengan 50,52% saham Seri A atau 49% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor DPAL.
Menurut Perseroan, pengendalian atas DPAL yang bergerak di bidang jasa perkapalan dan transportasi laut diharapkan dapat meningkatkan laba, menciptakan sinergi usaha, serta meningkatkan efisiensi operasional entitas anak Perseroan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. (end)
