BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PINDO DELI PULD AND PAPER MILLS TERBITKAN OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

    Terbit Pada

    21 August 2025

    23236365

    IQPlus, (21/8) - PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berencana menerbitkan dua surat utang yakni Obligasi Berkelanjutan senilai Rp1,29 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan senilai Rp1 triliun.

    Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% dari jumlah Pokok Obligasi dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.295.348.000.000,- dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

    Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi pada saat tanggal jatuh tempo. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 November 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 27 Agustus 2030.

    Sementara, Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (.KSEI.), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 25,34% (dua puluh lima koma tiga empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, dimana Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 27 November 2025 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2030.

    Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal 21 - 22 Agustus 2025 dimulai dari jam 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah adalah PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA, PT BNI SEKURITAS, PT BRI DANAREKSA SEKURITAS, PT INDO PREMIER SEKURITAS, PT KB VALBURY SEKURITAS,PT KOREA INVESTMENT AND SEKURITAS INDONESIA, PT MANDIRI SEKURITAS, PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA, PT SUCOR SEKURITAS, PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK dan WALI AMANAT adalah PT BANK KB BUKOPIN Tbk

    Sebagai informasi, Tanggal Efektif pada 30 Desember 2024, Tanggal Penjatahan : 25 Agustus 2025, Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan pada 27 Agustus 2025 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) pada 27 Agustus 2025, Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia pada 28 Agustus 2025. (end)