PETROSEA (PTRO) RENCANAKAN PENAMBAHAN MODAL LEWAT RIGHT ISSUE
Share via
Terbit Pada
15 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 14-10-2026, 09:15:am
28742290
IQPlus, (15/10) - PT Petrosea Tbk (PTRO) merencanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue. Dalam rencana tersebut, perseroan bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta) saham baru.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang dirilis pada Kamis (15/10/2026), jumlah saham baru yang diterbitkan tersebut setara dengan maksimum 1,69% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan pada tanggal pengumuman. Saham baru ini memiliki nilai nominal Rp5 per saham dan diambil dari saham portepel perseroan.
Saham baru yang akan diterbitkan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk hak suara dan hak atas dividen. Perseroan berencana mencatatkan saham baru ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penggunaan Dana dan Dampak Keuangan
Manajemen PT Petrosea Tbk menjelaskan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, utamanya akan dipergunakan untuk modal kerja. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pengerjaan proyek-proyek rekayasa dan konstruksi yang menjadi kegiatan usaha utama perseroan.
Aksi korporasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan ekuitas perseroan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan pendapatan di masa depan.
"Pelaksanaan PMHMETD diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan serta memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan," tulis manajemen Petrosea dalam keterbukaan informasi tersebut.
Di sisi lain, bagi pemegang saham yang tidak menggunakan HMETD miliknya, persentase kepemilikan sahamnya dalam perseroan akan mengalami dilusi hingga sebanyak-banyaknya 1,66%.
Jadwal RUPSLB
Untuk memuluskan aksi korporasi ini, Petrosea akan memohon approval dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 November 2026 pukul 10.00 WIB di Wisma Barito Pacific, Jakarta Barat.
Selain persetujuan RUPSLB, pelaksanaan PMHMETD juga bergantung pada diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pernyataan Pendaftaran perseroan. Sesuai aturan OJK, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB hingga pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif tidak lebih dari 12 bulan. Rincian mengenai harga pelaksanaan dan jumlah final saham yang diterbitkan nantinya akan diungkapkan secara lengkap dalam prospektus. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
