PERTAMINA TERIMA KOMPENSASI ENERGI KUARTAL I PADA OKTOBER 2025
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
26 November 2025
32930568
IQPlus, (26/11) - PT Pertamina (Persero) menerima kompensasi selisih harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kuartal I 2025 pada Oktober 2025 dari Kementerian Keuangan.
"Pada Oktober 2025, Pertamina telah menerima pembayaran kompensasi untuk kuartal I 2025,"ujar Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini dalam keterangan resminya yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Emma menyampaikan pembayaran kompensasi tersebut mendukung kinerja keuangan Pertamina.
Ia menuturkan seluruh kompensasi tahun 2024 telah dilunasi hingga Juni 2025, sementara pembayaran kompensasi tahun 2025 mulai direalisasikan.
"Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara," ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menerbitkan PMK No. 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik, yang memungkinkan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulan dan memberikan fleksibilitas pembayaran dalam valuta asing. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
