BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PERMATA BANK SIAP BAGI DIVIDEN Rp1,26 TRILIUN

    Terbit Pada

    09 April 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 13-03-2026, 10:21:am

    09825271

    IQPlus, (9/4) - PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) siap membagikan dividen kurang lebih Rp1,266 triliun (bruto) atau sebesar Rp35 per saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 kepada para pemegang saham.

    Hal tersebut sebagaimana telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (7/4).

    Direktur Utama Permata Bank Meliza M. Rusli dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, perseroan secara konsisten menghadirkan inovasi layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.

    RUPST pada Selasa (7/4) juga menyetujui beberapa agenda strategis, termasuk perubahan susunan pengurus perseroan dengan menyetujui pengangkatan Sorakrit Phruthanontachai sebagai Direktur Perseroan.

    Jabatan tersebut akan resmi diemban setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sebelum diangkat menjadi Direktur, Sorakrit Phruthanontachai bekerja di Bangkok Bank selama lebih dari 27 tahun.

    Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Permata Bank menjadi sebagai berikut.

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich

    Komisaris: Chong Toh

    Komisaris: Niramarn Laisathit

    Komisaris: Chalit Tayjasanant

    Komisaris Independen: Haryanto Sahari

    Komisaris Independen: Goei Siauw Hong

    Komisaris Independen: Yap Tjay Soen

    Komisaris Independen: Riswinandi

    Direksi

    Direktur Utama: Meliza Musa Rusli

    Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani

    Direktur: Dayan Sadikin

    Direktur: Setiatno Budiman

    Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad

    Direktur: Eddie Sajoga

    Direktur: Evi

    Direktur: Ahmad Mikail Madjid

    Direktur: Sorakrit Phruthanontachai

    Dewan Pengawas Syariah

    Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag

    Anggota: Asep Supyadillah

    Anggota: Habibullah

    Dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari regulator terkait menjadi efektif. (end/ant)