BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PERKUAT PORTOFOLIO, ANAK USAHA LPKR TEKEN PPJB PEMBELIAN ASET DI MANADO

    Terbit Pada

    01 April 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 13-03-2026, 03:22:pm

    09038277

    IQPlus, (1/4) - Emiten properti dan urban development, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), mengumumkan rencana penguatan portofolio aset melalui anak usahanya, PT Aryaduta Karawaci Management (AKM).

    Pada tanggal 1 April 2026, PT AKM telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Menara Abadi Megah (PT MAM). Objek dari rencana transaksi ini mencakup tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan sekitar 3.029 m2 yang terletak di Kelurahan Wenang Utara, Kota Manado, Sulawesi Utara.

    Selain lahan, transaksi ini juga meliputi bangunan yang saat ini beroperasi sebagai Hotel Aryaduta Manado, beserta seluruh perlengkapan tetap yang ada di atasnya.

    Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, total nilai transaksi disepakati sebesar SGD 41,3 juta atau setara dengan kurang lebih Rp 543,4 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan kurs Rp 13.157,89 per 1 SGD, dengan tetap memperhatikan penyesuaian atas belanja modal (capital expenditure) yang belum dibayarkan.

    Manajemen LPKR menyatakan bahwa nilai transaksi ini berada di bawah ambang batas 20% dari ekuitas Perseroan menurut laporan keuangan terakhir. Oleh karena itu, pembelian aset ini tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.

    Hingga saat ini, manajemen menegaskan bahwa rencana transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan. Penyelesaian transaksi akan dilakukan pada tanggal yang disepakati setelah seluruh persyaratan dalam PPJB terpenuhi oleh kedua belah pihak. (end)