BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PERKUAT PERMODALAN, PTRO TETAPKAN SELURUH LABA BERSIH 2025 SEBAGAI LABA DITAHAN

    Terbit Pada

    10 April 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 09-04-2026, 10:30:am

    09940684

    IQPlus, (10/4) - Emiten jasa pertambangan terintegrasi, PT Petrosea Tbk (PTRO), resmi mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025. Dalam rapat yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 74,288% suara sah tersebut, Perseroan menyepakati sejumlah agenda strategis, termasuk kebijakan penggunaan laba bersih dan perubahan susunan pengurus.

    Salah satu poin utama dalam RUPST kali ini adalah persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Seluruh laba bersih yang diraih Perseroan akan dialokasikan sebagai laba ditahan (retained earnings). Langkah ini diambil guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung rencana pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan di masa mendatang.

    Selain kebijakan keuangan, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan hingga tahun 2029. Rapat menetapkan kembali Osman Sitorus sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen, serta Michael sebagai Presiden Direktur.

    Berikut adalah susunan terbaru manajemen Petrosea Tbk: Dewan Komisaris terdiri dari Osman Sitorus (Presiden Komisaris & Independen), Erwin Ciputra, Djauhar Maulidi, Prof. Ginandjar Kartasasmita, Jend. Pol (Purn.) Sutanto, serta Dr. Setia Untung Arimuladi (Independen); sementara Direksi terdiri dari Michael (Presiden Direktur), Kartika Hendrawan, Ruddy Santoso, Meinar Kusumastuti, dan Iman Darus Hikhman.

    Dalam agenda laporan realisasi penggunaan dana, Perseroan melaporkan telah menyerap seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah Tahap I (2024) serta Tahap II (2025). Total dana yang dihimpun dari instrumen tersebut masing-masing mencapai Rp 1 triliun untuk Obligasi dan Rp 500 miliar untuk Sukuk Ijarah pada setiap tahapannya.

    Keputusan lain yang diambil dalam RUPST ini meliputi pengesahan laporan tahunan 2025, pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait penetapan remunerasi tahun 2026, serta penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (anggota Deloitte Touche Tohmatsu Limited) untuk audit tahun buku 2026. (end)