BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PERKUAT MODAL KERJA, META EPSI (MTPS) JUAL ASET KANTOR SENILAI RP92,5 MILIAR

    Terbit Pada

    02 April 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 16-10-2025, 04:40:pm

    09132194

    IQPlus, (2/4) - Emiten jasa konstruksi, PT Meta Epsi Tbk (MTPS), berencana melakukan transaksi material berupa penjualan aset tanah dan bangunan kantor pusatnya yang berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Jakarta Timur. Aset tersebut akan dilepas kepada PT Ketrosden Triasmitra Tbk dengan nilai transaksi mencapai Rp92,5 miliar.

    Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 31 Maret 2026, langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari restrukturisasi keuangan dan penguatan modal kerja perusahaan. Pihak manajemen mengungkapkan bahwa Perseroan menghadapi tantangan kinerja akibat terbatasnya perolehan kontrak baru di bidang rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) sejak tahun 2022. Bahkan, untuk tahun buku 2025, Perseroan melaporkan tidak membukukan pendapatan dari kegiatan usaha utamanya.

    Alokasi Dana dan Dampak Keuangan

    Dana hasil penjualan aset ini akan diprioritaskan untuk melunasi kewajiban utang bank di CCBI sebesar Rp30,64 miliar. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan beban bunga dan memperbaiki arus kas perusahaan secara signifikan. Sisanya akan dialokasikan untuk membiayai operasional, pengembangan usaha melalui tender, serta diversifikasi sektor bisnis.

    "Transaksi ini diyakini memberikan nilai tambah signifikan bagi Perseroan dalam memperkuat struktur keuangan, meningkatkan profitabilitas, serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan," tulis manajemen dalam laporannya.

    Meskipun nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp92,5 miliar berada di bawah nilai pasar wajar hasil penilaian KJPP Herman Meirizki dan Rekan yang sebesar Rp101,83 miliar, penilai independen lainnya yakni KJPP Guntur Eki Andri & Rekan telah menyatakan rencana transaksi ini tetap wajar untuk dilaksanakan.

    Karena nilai transaksi melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan, rencana ini memerlukan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 2 April 2026.

    Pihak pembeli, PT Ketrosden Triasmitra Tbk, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan kabel serat optik. Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara MTPS dengan pihak pembeli, sehingga transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi atau benturan kepentingan. (end)