PERKUAT MODAL, BERLINA SIAP GELAR RIGHTS ISSUE RP372,6 MILIAR
Share via
Terbit Pada
01 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-09-2026, 09:31:am
27355985
IQPlus, (1/10) - Perusahaan manufaktur kemasan plastik PT Berlina Tbk resmi meluncurkan Prospektus Ringkas sehubungan dengan aksi korporasi Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III).
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 543.950.000 saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham atau setara 55,56% dari total modal sebelum PMHMETD III. Dengan harga pelaksanaan Rp685 per saham, total nilai emisi yang ditargetkan mencapai Rp372,60 miliar.
Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 5 Agustus 2026. Pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah dinyatakan efektif per 30 September 2026.
Dalam PMHMETD III ini, rasio kepemilikan ditetapkan 9 berbanding 5, di mana setiap pemegang 9 saham lama berhak atas 5 HMETD. Sebagai insentif, PT Berlina Tbk secara bersamaan menerbitkan sebanyak-banyaknya 181.316.667 Waran Seri I secara cuma-cuma. Setiap pemegang 3 saham baru hasil pelaksanaan HMETD berhak memperoleh 1 Waran Seri I. Waran ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham baru dengan harga pelaksanaan Rp800 per saham, yang dapat dilaksanakan mulai 16 April 2027 hingga 15 Oktober 2029, dengan potensi penerimaan dana hingga Rp145,05 miliar.
Pemegang saham pengendali, PT Perusahaan Pembangunan, Dagang, Perkebunan dan Industri Dwi Satrya Utama (DSU) yang memiliki 54,57% saham, menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh haknya. Selain itu, DSU juga menerima pengalihan seluruh HMETD milik Lisjanto Tjiptobiantoro (5,08%) dan PT Niaga Karya Tunggal (3,39%). Pelaksanaan HMETD oleh DSU dilakukan melalui mekanisme kompensasi utang (set-off) atas pokok utang perseroan kepada DSU.
Mayoritas dana hasil PMHMETD III, yaitu sebanyak-banyaknya Rp264,37 miliar, akan dialokasikan untuk pelunasan seluruh pokok utang perseroan kepada DSU melalui mekanisme set-off tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan, mengurangi liabilitas secara langsung, serta mengurangi potensi beban keuangan perseroan di masa mendatang.
Sementara itu, dana tunai yang diperoleh dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham lain maupun dari Waran Seri I akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja perseroan. DSU juga bertindak sebagai Pembeli Siaga yang akan mengambil bagian atas sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain, sebanyak-banyaknya 43.067.765 saham atau senilai Rp29,50 miliar. Pembelian saham sisa oleh DSU ini juga tetap menggunakan mekanisme kompensasi saldo sisa pokok utang. Apabila masih terdapat sisa saham setelah seluruh tahapan, saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel perseroan.
Manajemen perseroan mengingatkan para pemegang saham mengenai adanya risiko dilusi kepemilikan saham jika tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD III. Pemegang saham yang tidak mengambil bagian akan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 35,71% setelah pelaksanaan HMETD, dan dapat meningkat hingga maksimum 42,55% apabila seluruh Waran Seri I dilaksanakan oleh pemegang lainnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak (recording date) jatuh pada 12 Oktober 2026. Periode perdagangan serta pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober hingga 21 Oktober 2026, dengan tanggal distribusi saham hasil HMETD pada 16 Oktober hingga 23 Oktober 2026. Sementara itu, perdagangan Waran Seri I di pasar reguler dan negosiasi akan dimulai pada 16 Oktober 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
