PERKUAT JAMKRIDA, PEMPROV BANTEN SUNTIK DANA INBRENG RP100 MILIAR
Share via
Terbit Pada
25 September 2025
1758783207434075
IQPlus, (25/9) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan suntikan modal berupa inbreng (penyertaan) aset senilai Rp100 miliar guna memperkuat posisi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), agar memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, dukungan permodalan ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan Jamkrida sekaligus memperluas perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kalau dasarnya dari anggaran APBD ini terbatas, jadi kami inbreng saja dalam bentuk aset. Jadi dihitung sehingga memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Rp100 miliar," kata Dimyati dalam keterangannya, di Kota Serang, Kamis.
Ia berharap, dengan penguatan modal tersebut, Jamkrida dapat meningkatkan kapasitas penjaminan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM. .Saya harap Jamkrida tumbuh sehat, tumbuh bagus dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,. ujarnya.
Direktur Utama PT Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo menegaskan, dukungan pemprov sebagai pemegang saham sangat krusial untuk memenuhi syarat modal minimum yang ditetapkan oleh OJK.
"Kami sampaikan ke pemegang saham untuk pemenuhannya seperti apa, tapi memang pemegang saham sudah support, terutama untuk inbreng," ujarnya pula. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait