BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

PERKUAT BISNIS UTAMA, GRUP ASSA BENTUK USAHA BARU RP10 MILIAR

Terbit Pada

03 July 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 03-07-2026, 12:32:am

18352415

IQPlus, (3/7) - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) secara resmi melaporkan keterbukaan informasi terkait adanya transaksi afiliasi berupa pembentukan entitas usaha baru bernama PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia (ASLI). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari pengembangan usaha yang dinilai sejalan dengan lini bisnis utama yang dijalankan oleh Perseroan selama ini.

Laporan keterbukaan informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 035/ASSA-CORSEC/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026 yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelaporan ini dilakukan guna memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Entitas baru tersebut dibentuk oleh PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) bersama dengan PT Adi Sarana Investindo (ASI), yang merupakan entitas anak langsung dari Perseroan. Berdasarkan Akta Pendirian Nomor 19 tanggal 25 Juni 2026, PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia telah mengantongi pengesahan resmi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 1 Juli 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor untuk pembentukan ASLI adalah sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) dengan total 10.000 lembar saham. ASLC menguasai mayoritas dengan menyetor modal sebesar Rp9.999.000.000 untuk 9.999 lembar saham (99,999%), sedangkan ASI menyetor modal sebesar Rp1.000.000 untuk 1 lembar saham (0,001%) menggunakan dana internalnya.

Hubungan afiliasi dalam transaksi ini terjadi karena 99,99% saham ASI dimiliki langsung oleh Perseroan, serta adanya kesamaan anggota manajemen yang menduduki jabatan di kedua perusahaan. Beberapa di antaranya adalah Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati yang menjabat Presiden Direktur Perseroan sekaligus Komisaris ASI, dan Jany Candra sebagai Direktur Perseroan sekaligus Direktur Utama ASI.

Manajemen memastikan bahwa transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen melalui RUPS. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan juga menyatakan bahwa seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan secara jujur, akurat, dan tidak menyesatkan publik. (end)