BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PERCEPAT INDUSTRIALISASI, KEMENPERIN SIAPKAN ASESOR PROFESIONAL

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    25 May 2026

    14439131

    IQPlus, (25/5) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing guna mendukung percepatan industrialisasi nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan infrastruktur kompetensi, salah satunya dengan penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi menjadi semakin penting.

    "Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing," kata Menperin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/5).

    Berdasarkan data Kemenperin, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada tahun 2025, dengan kontribusi sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur. Kondisi ini menunjukkan bahwa industri manufaktur tetap berperan strategis dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4-8 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan tersebut menggunakan kurikulum sesuai pedoman dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan ditujukan untuk mencetak asesor kompetensi yang profesional dalam melaksanakan pengujian kompetensi di sektor industri.

    Kepala BPSDMI Doddy Rahadi menyampaikan, penyediaan SDM industri yang kompeten perlu didukung oleh infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).

    "Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional," ujar Doddy.

    Pelatihan yang berlangsung selama lima hari tersebut terdiri dari empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri. Adapun tenaga pengajar dan penguji yang terlibat merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP. (end)