BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

PENYEGARAN PENGURUS, HUTAMA KARYA ROMBAK JAJARAN DEWAN KOMISARIS

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

11 June 2026

16130670

IQPlus, (11/6) - PT Hutama Karya (Persero) resmi melakukan perubahan susunan kepengurusan pada jajaran Dewan Komisaris. Langkah strategis ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor 301 Tahun 2026 dan Nomor SK.102/DI-DAM/DO/2026.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Plt. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, perubahan jajaran pengurus ini terhitung efektif per tanggal 9 Juni 2026. Melalui keputusan tersebut, pemegang saham mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Andus Winarno dari jabatannya sebagai Komisaris. Pemberhentian ini sejatinya telah terhitung efektif sejak tanggal 24 Februari 2026 lalu.

Selain itu, keputusan ini juga memberhentikan dengan hormat Sdr. Essy Asiah dari posisi Komisaris. Sebagai gantinya, pemegang saham resmi mengangkat Sdr. Maulidya Indah Junica untuk mengisi posisi sebagai Komisaris PT Hutama Karya (Persero) yang baru.

Menanggapi perubahan ini, manajemen PT Hutama Karya (Persero) memastikan bahwa pergantian di jajaran dewan komisaris tidak membawa pengaruh negatif bagi stabilitas korporasi.

"Perubahan ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan ," tulis Hamdani dalam keterbukaan informasi.

Pihak perseroan menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan terkait dengan keputusan dari Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Hutama Karya. (end)