BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

PENUHI TARGET APBN 2026, PEMERINTAH BAKAL GELAR LELANG SBSN RP10 TRILIUN

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

13 July 2026

19328955

IQPlus, (13/7) - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan bersiap menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 14 Juli 2026 mendatang.

Lelang ini ditargetkan dapat meraup dana sebesar Rp10 triliun guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Pemerintah mengumumkan akan melelang delapan seri SBSN yang terdiri dari seri Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS). Seri-seri tersebut meliputi SPNS08092026 (reopening), SPNS03022027 (reopening), SPNS12042027 (new issuance), serta lima seri reopening untuk PBS, yaitu PBS030, PBS040, PBS034, PBS038, dan seri Green Sukuk PBSG002.

Penerbitan seri Green Sukuk PBSG002 melalui lelang ini ditujukan untuk melengkapi program penerbitan Green Sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 8 kali di pasar global sejak 2018 dan 12 kali di pasar domestik melalui Green Sukuk Ritel sejak 2019.

Selain itu, seri PBSG002 ini juga dirancang untuk mendukung program Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.Terkait aspek syariah, seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back berdasarkan fatwa DSN-MUI Nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sementara untuk seri PBS, akad yang digunakan adalah Ijarah Asset to be Leased berdasarkan fatwa DSN-MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010. Aset dasar (underlying asset) yang digunakan meliputi Barang Milik Negara (BMN) dan proyek/kegiatan dalam APBN 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR RI.

Lelang akan dilaksanakan secara terbuka (open auction) menggunakan sistem pelelangan Bank Indonesia selaku Agen Lelang SBSN dengan metode harga beragam (multiple price).

Penawaran pembelian terbuka bagi investor individu maupun institusi, namun penyampaian penawarannya harus melalui 18 Dealer Utama yang telah disetujui, Bank Indonesia, atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jendela penawaran lelang dibuka pada Selasa (14/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dan hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama. Adapun proses setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan berlangsung dua hari kerja setelah lelang, yakni pada Kamis, 16 Juli 2026 (T+2), di mana pemerintah berhak menjual seri SBSN lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif. (end)