PENUHI KEWAJIBAN LAPORAN KEUANGAN, SAHAM AIMS KEMBALI DIPERDAGANGKAN
Share via
Terbit Pada
13 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 24-06-2026, 09:23:am
19352814
IQPlus, (13/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS). Saham perusahaan yang tercatat di Papan Pengembangan ini dapat kembali diperdagangkan mulai Sesi II perdagangan hari Senin, 13 Juli 2026.
Berdasarkan surat pengumuman, keputusan ini diambil setelah PT Artha Mahiya Investama Tbk memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi penyebab dijatuhkannya sanksi suspensi.
Sebelumnya, saham AIMS sempat dibekukan oleh otoritas bursa sejak 30 Juni 2026. Pembekuan tersebut merujuk pada pengumuman bursa nomor Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026 terkait sanksi atas keterlambatan atau penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025 bagi perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.
"Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Artha Mahiya Investama Tbk ('AIMS') yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek AIMS, dan tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek," tulis pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar, serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., Senin (13/7/2026).
Dengan terpenuhinya kewajiban tersebut, BEI membuka kembali aktivitas perdagangan saham AIMS di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Meski suspensi telah dicabut, otoritas bursa tetap mengimbau kepada seluruh pihak dan investor yang berkepentingan untuk selalu mencermati setiap Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh pihak perseroan di masa mendatang. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
