PENJELASAN GARUDA INDONESIA TERKAIT PERGERAKAN HARGA SAHAM DAN AKSI KORPORASI
Share via
Terbit Pada
14 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-08-2026, 04:30:pm
22529789
IQPlus, (14/8) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan volatilitas transaksi efek perseroan.
Manajemen Garuda Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi para pemodal. Tanggapan tersebut disampaikan melalui surat resmi bertanggal 13 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Vice President Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H. Hutapea.
Surat ini dilayangkan guna merespons Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek dari BEI tertanggal 11 Agustus 2026.
"Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan sampai dengan tanggal tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang memenuhi kriteria keterbukaan informasi untuk disampaikan kepada publik," ujar manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi bursa.
Pihak maskapai BUMN tersebut menilai bahwa pergerakan harga dan aktivitas perdagangan saham perseroan murni merupakan bagian dari dinamika pasar yang terbentuk melalui mekanisme permintaan dan penawaran. Garuda Indonesia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional penerbangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Garuda Indonesia mengonfirmasi tidak ada laporan maupun indikasi mengenai aktivitas pemegang saham tertentu yang berkaitan langsung dengan pergerakan harga atau volume perdagangan saham perusahaan.
Terkait dengan rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat (tiga bulan mendatang), manajemen menegaskan tidak ada aksi korporasi definitif baru yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham di bursa, di luar rencana restrukturisasi yang sebelumnya telah diumumkan.
Perseroan saat ini terus menindaklanjuti Rancangan Restrukturisasi Penyehatan Keuangan yang telah disetujui oleh Menteri BUMN sejak Juni 2025. Salah satu langkah tindak lanjut yang sedang berjalan meliputi proses penyertaan modal dalam bentuk aset (inbreng) berupa lahan PT Angkasa Pura Indonesia kepada anak usaha perseroan, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).
"Pelaksanaan dan waktu dari setiap tindak lanjut tersebut akan mengikuti proses, persetujuan, serta mekanisme tata kelola Perseroan yang berlaku," tambah manajemen.
Garuda Indonesia berjanji akan selalu memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan Pasar Modal yang berlaku apabila terdapat perkembangan material lebih lanjut. (end)
