PEMERINTAH TURUNKAN HARGA PUPUK BERSUBSIDI 20 PERSEN
Share via
Terbit Pada
22 October 2025
29435443
IQPlus, (22/10) - Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu ini, sebagai bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional.
Ia menekankan bahwa selama puluhan tahun harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali, namun kini justru berhasil diturunkan berkat efisiensi anggaran yang lahir dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah," ujar Amran.
Ia menyebutkan penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK.
Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
