PEMERINTAH KUCURKAN Rp10 TRILIUN UNTUK KUR BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Share via
Category
Business Economics
Published On
18 November 2025
32136640
IQPlus, (18/11) - Pemerintah mengucurkan Rp10 triliun untuk pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI).
Kebijakan itu disetujui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional, Senin (17/11).
Dengan persetujuan tersebut, Indonesia menempati posisi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk dapat mewujudkan skema ini.
Dia berharap, para pemilik kekayaan intelektual segera dapat mengakses pembiayaan yang lebih luas melalui KUR maupun fasilitas non-KUR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.
Sebab, kebutuhan pendanaan riset dan pengembangan inovasi, terutama dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang menghasilkan produk berbasis KI masih mengalami keterbatasan modal. (end/ant)
Related Research
News Related
