PEMERINTAH GUYUR Rp530,3 TRILIUN BELANJA PERPAJAKAN PADA 2025
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 January 2026
00757539
IQPlus, (8/1) - Pemerintah menggelontorkan belanja perpajakan senilai Rp530,3 triliun pada 2025, tumbuh 2,23 persen dari realisasi tahun anggaran 2024.
Belanja perpajakan itu ditujukan untuk mendukung daya beli masyarakat serta daya saing pelaku usaha.
"Terjadi peningkatan berupa belanja perpajakan, artinya teman-teman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaplikasikan aturan-aturan yang seharusnya pembayaran pajak dibebaskan," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis.
Mayoritas belanja perpajakan disalurkan berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Sebagai contoh, belanja perpajakan digunakan untuk pembebasan PPN bahan makanan senilai Rp77,3 triliun.
Kemudian, untuk insentif sektor pendidikan senilai Rp25,3 triliun, sektor transportasi Rp39,7 triliun, sektor kesehatan Rp15,1 triliun, dan insentif untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp96,4 triliun.
Di samping itu, belanja perpajakan juga digunakan untuk memberikan tax holiday dan tax allowance sebagai upaya mendorong investasi dengan nilai mencapai Rp7,1 triliun. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
