PEMERINTAH DORONG KINERJA DAN TATA KELOLA EMITEN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
11 August 2026
22254302
IQPlus, (11/8) - Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, penguatan kepercayaan investor menjadi salah satu kunci untuk menjaga momentum investasi dan ekspansi usaha di Indonesia. Dengan fundamental ekonomi yang tetap kuat dan pasar modal yang terus berkembang, Pemerintah mendorong penguatan kualitas serta kedalaman pasar modal agar semakin mampu mendukung kebutuhan pembiayaan jangka panjang dunia usaha dan perekonomian nasional.
"Perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 5,45% pada Semester I-2026 di tengah berbagai gejolak global. Kondisi tersebut juga didukung oleh inflasi yang relatif rendah sebesar 2,88% serta kemampuan Indonesia memitigasi dampak gejolak harga energi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/08).
Sejalan dengan fundamental ekonomi tersebut, pasar modal Indonesia juga telah berkembang dengan basis investor dan perusahaan tercatat yang semakin besar. Hingga Juni 2026, jumlah perusahaan tercatat mencapai 957 perusahaan, jumlah investor mencapai 28,9 juta, dan kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp9.897 triliun. Di tingkat ASEAN, Indonesia tercatat memiliki jumlah investor terbesar, jumlah perusahaan tercatat terbesar kedua, kapitalisasi pasar terbesar ketiga, serta rata-rata nilai transaksi harian terbesar kedua.
Namun demikian, Pemerintah memandang penguatan pasar modal ke depan tidak lagi semata-mata berfokus pada peningkatan skala, melainkan juga pada peningkatan kualitas, kedalaman, likuiditas, dan kepercayaan investor. Dari sisi supply, hingga Juli 2026 secara year-to-date terdapat tujuh perusahaan baru tercatat dengan dana IPO sekitar Rp2,16 triliun, sehingga masih terdapat ruang untuk memperkuat pipeline emiten berkualitas dan pembiayaan jangka panjang. Pada saat yang sama, investor semakin memperhatikan likuiditas, struktur kepemilikan, adequate free float, transparansi, tata kelola, serta kualitas keterbukaan informasi.
Pemerintah juga terus memperkuat reformasi pasar modal melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KSEI, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan instrumen investasi, termasuk PINTAR Reksa Dana dan ETF Emas, serta percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
Di luar pasar modal, penguatan iklim investasi juga dilakukan melalui deregulasi dan penyelesaian hambatan investasi lintas Kementerian/Lembaga. Melalui Satgas Debottlenecking, hingga 30 Juli 2026 telah diterima 170 aduan pelaku usaha dan 124 di antaranya telah diselesaikan, mencakup isu perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, dan energi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah menciptakan enabling environment dan memberikan kepastian berusaha bagi dunia usaha.
"Penguatan kepercayaan investor perlu diikuti peningkatan kualitas perusahaan tercatat sebagai penghubung antara pasar keuangan dan sektor riil. Perusahaan tercatat perlu memperkuat tata kelola, transparansi, dan keterbukaan informasi agar penghimpunan dana dapat semakin optimal mendukung ekspansi usaha, investasi, inovasi, dan produktivitas," tambah Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Armand Wahyudi Hartono, serta jajaran pengurus dan anggota Asosiasi Emiten Indonesia. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
