BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PEMEGANG SAHAM RICY SEPAKATI REMUNERASI DIREKSI DAN KOMISARIS RP3,03 MILIAR

    Terbit Pada

    04 May 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 06-05-2026, 04:31:pm

    12338318

    IQPlus, (04/5) - PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) telah resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 pada tanggal 30 April 2026. Dalam rapat yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 55,21% suara sah tersebut, perseroan berhasil mengantongi persetujuan atas seluruh agenda yang diajukan.

    Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah persetujuan pemegang saham atas permohonan dispensasi keterlambatan penyelenggaraan RUPST untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. Agenda ini disetujui secara bulat oleh 100% suara yang hadir dalam rapat, memberikan kepastian administratif bagi jalannya organisasi perseroan ke depan.

    Selain dispensasi rapat, pemegang saham juga menerima baik Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2024. Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Joachim Adhi Piter Poltak & Rekan dengan opini "Wajar dengan Pengecualian". Bersamaan dengan pengesahan tersebut, rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun 2024.

    Terkait kebijakan internal, RUPST menetapkan besarnya jumlah remunerasi untuk seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Total anggaran yang disepakati adalah sebesar Rp3.031.233.954 (sebelum dipotong pajak) untuk periode hingga akhir tahun 2024. Keputusan ini diambil untuk menjaga efektivitas kinerja tata kelola perusahaan.

    Sebagai langkah persiapan untuk tahun buku mendatang, rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KAP terpilih nantinya akan bertugas melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan lainnya. (end)