PEMBAYARAN SERTIFIKASI HALAL LEWAT BANK MUAMALAT TUMBUH 30,9 PERSEN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
15 July 2026
19548841
IQPlus, (15/7) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan pertumbuhan sebesar 30,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Juni 2026.
Perseroan juga mencatat peningkatan dari sisi jumlah transaksi dengan pertumbuhan mencapai 49,1 persen (yoy) pada periode yang sama.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kemudahan bagi pelaku usaha untuk pembayaran biaya sertifikasi secara daring sejalan dengan upaya perseroan dalam mendukung perkembangan industri halal di tanah air.
Ia menambahkan sertifikasi halal perlu dihubungkan dengan transaksi halal, sehingga ekonomi syariah akan mendapatkan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Kemajuan digital di tanah air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi," kata Ricky. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
