PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM TAK TERGANJAL SALDO LABA NEGATIF, INI PENJELASAN ASRM
Share via
Published On
06 October 2025
1759732163723643
IQPlus, (6/10) - PT Asuransi Ramayana Tbk (IDX: ASRM) memberikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan klarifikasi terkait rencana pembagian dividen saham dan upaya pemenuhan ketentuan modal minimum sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tanggapan tersebut merupakan jawaban atas surat No. S-11284/BEI.PP3/10-2025 tanggal 1 Oktober 2025 dari BEI.
Manajemen ASRM menjelaskan bahwa target peningkatan modal ditempatkan dan disetor hingga mencapai minimal Rp210 miliar merupakan amanah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 30 Agustus 2019. Target ini juga merujuk pada ketentuan terbaru OJK melalui Peraturan No. 23 Tahun 2023 yang mengatur perizinan dan kelembagaan perusahaan asuransi. Perseroan menyatakan tidak menetapkan batas waktu khusus, namun pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan proyeksi bisnis dan kebutuhan permodalan.
Terkait rencana pembagian dividen saham yang akan dimintakan persetujuannya dalam RUPS LB pada 4 November 2025, ASRM menyebutkan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp7,6 miliar menjadi total Rp159,8 miliar. Perseroan juga menyiapkan aksi korporasi lanjutan, seperti kapitalisasi agio hasil pembagian dividen saham dan kapitalisasi laba ditahan untuk mendekati target Rp210 miliar.
Perseroan menegaskan bahwa pembagian dividen saham didasarkan pada saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya, sebesar Rp540,4 miliar, sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan audit per 31 Desember 2024. Laba tahun buku 2024 sebesar Rp32,4 miliar seluruhnya telah dialokasikan sebagai laba ditahan, sehingga saldo laba tidak ditentukan penggunaannya tidak lagi bernilai negatif.
Terkait kekhawatiran tentang pasal 71 ayat (3) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mensyaratkan dividen hanya bisa dibagikan bila saldo laba positif, ASRM menjawab bahwa dasar pembagian dividen berasal dari saldo laba yang telah ditentukan penggunaannya, yang sah secara hukum dan tidak menimbulkan pembatasan.
Perseroan juga menyatakan bahwa tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan ke publik yang dapat mempengaruhi pergerakan harga efek ASRM. Seluruh informasi yang dianggap relevan telah disampaikan dalam keterbukaan informasi sebelumnya kepada publik. (end)
Related Research
News Related