PEFINDO TETAPKAN PERINGKAT idAAA UNTUK LPS
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
23 September 2026
26533832
IQPlus, (22/9) - PEFINDO menetapkan peringkat kekuatan finansial idAAA dengan prospek stabil kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Peringkat yang diberikan mencerminkan status sovereign LPS, mandat eksklusif dari pemerintah dalam menjaga stabilitas perbankan, serta posisi likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang superior. Peringkat tersebut dibatasi oleh profil permodalan yang moderat.
Peringkat dapat diturunkan apabila LPS kehilangan status sovereign melalui pencabutan undang-undang pendiriannya, atau peran penting LPS dalam menjamin dana pihak ketiga untuk menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia dikurangi secara signifikan, atau kehilangan mandat eksklusifnya. Kami berpandangan kedua hal tersebut memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk terjadi dalam jangka menengah.
LPS adalah institusi independen Pemerintah yang didirikan berdasarkan Undang- Undang No.24/2004. LPS memiliki peran untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Secara spesifik, LPS memberikan perlindungan penjaminan simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah, per bank.
Sebagaimana diatur dalam UU No.4/2023 dan diamandemen dalam UU No.4/2026, peran LPS diperluas untuk mencakup penjaminan polis asuransi pada tahun 2028. LPS bertanggung jawab langsung kepada Presiden. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
