PEFINDO TEGASKAN PERINGKAT idBBB UNTUK PERKEBUNAN NUSANTARA I
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 February 2026
04042118
IQPlus, (10/2) - PEFINDO menegaskan peringkat idBBB terhadap PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) dan MTN/2018 yang awalnya diterbitkan oleh PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X). Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat idA(cg) untuk MTN VIII Seri A dan B yang awalnya diterbitkan oleh PTPN II, yang dijamin oleh pemegang saham perusahaan, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN, idA/stabil) untuk menjamin pembayaran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo. Prospek peringkat perusahaan adalah stabil.
Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan yang kuat akan adanya dukungan dari Grup PTPN dan luas lahan yang ekstensif dengan operasi yang terintegrasi dan beragam. Peringkat tersebut dibatasi oleh profil keuangan yang agresif dengan fleksibilitas keuangan yang terbatas serta paparan risiko terhadap fluktuasi harga komoditas global dan cuaca buruk.
Peringkat PTPN sebagai penjamin mencerminkan kemungkinan yang kuat akan adanya dukungan dari pemerintah Indonesia, profil perkebunan yang baik di area yang ekstensif disertai operasi yang terintegrasi dan terdiversifikasi, dan profil keuangan yang moderat. Peringkat PTPN dibatasi oleh akses yang tidak langsung terhadap arus kas anak usaha dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan cuaca buruk.
Peringkat perusahaan dapat dinaikkan jika PTPN I dapat secara substansial meningkatkan profil bisnisnya dengan menjalankan strategi bisnisnya tepat waktu yang berdampak pada peningkatan EBITDA dan profil keuangan yang mencerminkan kemampuannya dalam mengurangi utang.
Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan atau EBITDA Perusahaan jauh di bawah target atau jika Perusahaan menanggung utang lebih dari yang diproyeksikan, memperburuk profil keuangannya. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika ada tanda-tanda berkurangnya dukungan dari Grup, terutama pada saat kesulitan keuangan. Setiap perubahan peringkat PTPN sebagai penjamin akan segera memicu tindakan pemeringkatan serupa terhadap MTN yang dijaminnya.
PTPN I adalah sub-holding Grup PTPN dengan nama SupportingCo. Perusahaan bergerak di bidang komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, dan tembakau, dengan luas lahan tertanam 496.204 hektar (ha) di bawah KSO/KSU. PTPN I memiliki lokasi aset yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku. Pada Desember 2025, pemegang saham Perusahaan adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN, 89,4%), Danantara (10,6%), dan Pemerintah Indonesia melalui satu lembar saham dwiwarna (0,0001%). (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
