PEFINDO SEMATKAN PROSPEK NEGATIF UNTUK WSBP
Share via
Terbit Pada
01 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 29-09-2026, 12:01:am
27332128
IQPlus, (1/10) - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) merilis hasil pemantauan khusus atas peringkat PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) per 30 September 2026. PEFINDO menegaskan peringkat perusahaan di level "idB" (Single B), namun mengubah prospeknya (outlook) menjadi Negatif.
Penetapan prospek negatif tersebut dipicu oleh ketidakmampuan WSBP dalam memenuhi pembayaran kupon ke-8 atas Obligasi I Tahun 2022 dan Obligasi II Tahun 2022 yang jatuh tempo pada 25 September 2026. Penundaan ini disebabkan oleh ketidaktersediaan Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) yang memadai.
Selain peringkat perusahaan, PEFINDO juga menegaskan peringkat "idB" untuk instrumen surat utang WSBP yang masih beredar, meliputi Obligasi I & II Tahun 2022 serta Obligasi Wajib Konversi (MCB) I & II Tahun 2023.
Meski terdapat penundaan pembayaran, PEFINDO menilai kondisi tersebut tidak mengindikasikan potensi gagal bayar (default) secara langsung. Sesuai ketentuan perjanjian homologasi, WSBP diberikan tenggat masa perbaikan (remedial period) selama 90 hari untuk menyelesaikan kewajiban keuangan yang tertunda berdasarkan ketersediaan CFADS.
PEFINDO memperkirakan WSBP dapat menyelesaikan pembayaran dalam periode perbaikan tersebut, mengingat rekam jejak kepatuhan perusahaan terhadap perjanjian homologasi sejak berlaku efektif pada September 2022, serta langkah aktif manajemen dalam mempercepat penagihan piutang.
Secara umum, peringkat "idB" ini mencerminkan profil keuangan WSBP yang dinilai sangat lemah serta paparan terhadap lingkungan bisnis yang berfluktuasi. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2026 (unaudited), WSBP membukukan pendapatan sebesar Rp808,1 miliar dengan rugi bersih mencapai Rp285,6 miliar.
PEFINDO memeringatkan bahwa peringkat WSBP berpotensi diturunkan kembali apabila perusahaan gagal menyelesaikan pembayaran kupon hingga berakhirnya masa perbaikan 90 hari, atau jika kreditur mengambil langkah hukum untuk mengakhiri perjanjian homologasi. Sebaliknya, prospek dapat direvisi kembali menjadi Stabil jika WSBP mampu menunjukkan perbaikan likuiditas dan kemampuan menghasilkan arus kas secara berkelanjutan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
