PEFINDO NAIKKAN PERINGKAT HARTADINATA ABADI JADI idA+
Share via
Terbit Pada
10 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 04-03-2026, 04:20:pm
09929525
IQPlus, (10/4) - PEFINDO menaikkan peringkat PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjadi idA+ dari sebelumnya idA. Prospek atas peringkat perusahaan adalah stabil. Tindakan pemeringkatan ini terutama mencerminkan peningkatan profil keuangan HRTA terutama pada indikator perlindungan arus kas dan struktur permodalan, yang dipicu oleh kemampuan Perusahaan yang secara konsisten mampu mencapai target pertumbuhan pendapatan dan EBITDA dengan menjaga utang pada level yang terkendali.
Peringkat perusahaan didukung oleh fasilitas produksi yang luas dan terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan pendapatan di masa depan, permintaan yang sangat kuat untuk produk emas, dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Namun, peringkat ini dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat di tengah tingginya kebutuhan modal kerja dan perluasan margin yang terbatas.
Pada saat yang sama, PEFINDO menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk Obligasi Berkelanjutan II HRTA Tahun 2024, yang dijamin sepenuhnya oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF, idAAA/Stabil) terhadap pembayaran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo. Peringkat instrumen didasarkan pada jaminan penuh, tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan dari CGIF berdasarkan perjanjian penjaminan dan kekuatan finansial CGIF yang superior.
Peringkat perusahaan dapat dinaikkan jika HRTA mampu memperkuat margin laba dan struktur permodalannya, sambil mempertahankan posisi bisnis yang kuat di industri perhiasan emas dan emas batangan, sebagaimana tercermin dalam pencapaian pendapatan dan EBITDA Perusahaan. Namun, peringkat dapat diturunkan jika metrik kredit HRTA melemah akibat target pendapatan dan EBITDA yang jauh lebih rendah, atau jika Perusahaan menanggung utang lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa diimbangi oleh prospek pendapatan yang lebih tinggi
Peringkat instrumen dapat diturunkan apabila peringkat penjamin diturunkan, atau terdapat pelanggaran terhadap perjanjian penjaminan yang mengakibatkan berakhirnya penjaminan
HRTA didirikan pada tahun 2004 dan bergerak di bidang produksi dan penjualan perhiasan emas dan emas batangan. Produk Perusahaan meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, dan produk emas lainnya sesuai pesanan dengan kadar emas 30,0% sampai 99,99%. Per tanggal 31 Desember 2025, pemegang saham HRTA adalah PT Terang Anugerah Abadi (71%), manajemen (0,5%), dan masyarakat (28,5%).
Sebagai penjamin, CGIF didirikan pada bulan November 2010 sebagai bagian utama dari Asian Bond Market Initiative (ABMI), untuk mempromosikan perkembangan ekonomi dan stabilitas keuangan melalui perkembangan pasar obligasi domestik di kawasan ASEAN. Mandat ini diberikan oleh negara anggota yang terdiri dari negara- negara dalam ASEAN + 3 negara (Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea) dan Asian Development Bank (ADB). CGIF didirikan sebagai trust fund dari ADB (peringkat AAA/stabil dari Standard and Poor ), yang memiliki arti bahwa walaupun secara operasional dan keuangan terpisah dari ADB, secara hukum CGIF bukan merupakan badan hukum yang terpisah. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
