PASAR MODAL BELUM KONDUSIF, PYRIDAM FARMA (PYFA) TUNDA RENCANA RIGHTS ISSUE
Share via
Terbit Pada
12 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-06-2026, 02:59:pm
16231195
IQPlus, (12/6) - Perusahaan farmasi terkemuka, PT Pyridam Farma Tbk (kode emiten: PYFA), secara resmi mengumumkan penundaan rencana aksi korporasi mereka. Emiten tersebut menangguhkan pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II atau yang dikenal sebagai Rights Issue II. Informasi material ini disampaikan secara resmi kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis oleh pihak perseroan, keputusan penting ini diambil dan dicatatkan sebagai fakta material pada tanggal 11 Juni 2026. Laporan penundaan tersebut kemudian dipublikasikan secara elektronik oleh manajemen pada Jumat, 12 Juni 2026, pukul 07.04 WIB.
Corporate Secretary PT Pyridam Farma Tbk, Herdiasti Anggitya Dwisani, menjelaskan bahwa langkah penundaan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Menurut pihak manajemen, kondisi pasar modal dan situasi makroekonomi saat ini dinilai belum cukup kondusif. Faktor lingkungan ekonomi eksternal tersebut dianggap kurang mendukung jika dipaksakan untuk mengeksekusi rencana pelaksanaan PMHMETD II dalam waktu dekat.
Meski melakukan penundaan, emiten yang berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza Sudirman ini menegaskan tidak akan membatalkan rencana tersebut secara permanen.
Pihak perseroan menyatakan akan terus memantau dinamika dan perkembangan kondisi pasar modal ke depan. Manajemen membuka peluang untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan rights issue tersebut setelah situasi pasar dinilai jauh lebih stabil. Di sisi lain, manajemen PYFA juga memberikan kepastian dan ketenangan kepada para pemegang saham serta investor.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa penundaan agenda PMHMETD II ini sama sekali tidak memberikan dampak negatif yang bersifat material. Seluruh aktivitas perseroan dipastikan akan tetap berjalan normal sesuai dengan rencana kerja yang ada.
Secara lebih rinci, Herdiasti menyebutkan bahwa operasional harian, kondisi hukum, aspek keuangan, hingga kelangsungan usaha jangka panjang dari PT Pyridam Farma Tbk tetap terjaga dengan baik dan tidak terganggu oleh keputusan penundaan ini.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
