PANGKAS UTANG BANK, LMPI SIAP JUAL ASET SENILAI RP160 MILIAR
Share via
Terbit Pada
22 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-05-2026, 02:12:pm
14157083
IQPlus, (22/5) - Dalam upaya mengoptimalisasi struktur keuangan dan meningkatkan likuiditas perusahaan, emiten manufaktur PT Langgeng Makmur Industri Tbk (Perseroan) berencana melakukan transaksi material berupa penjualan aset tanah dan bangunan (gudang/pabrik) yang terletak di Jalan Faliman Jaya No. 18, Daan Mogot KM 19, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Aset tersebut akan dilepas kepada PT Gunacipta Multirasa dengan nilai transaksi disepakati sebesar Rp160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar rupiah).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis manajemen pada Jumat (22/5/2026), dana yang diperoleh dari hasil transaksi penjualan ini direncanakan untuk melunasi sebagian utang jangka panjang Perseroan. Langkah strategis ini diharapkan dapat menurunkan beban keuangan berupa bunga pinjaman secara signifikan, sekaligus memfokuskan modal kerja pada efisiensi lini produksi yang sudah ada.
Mengingat nilai transaksi tersebut melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025, aksi korporasi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.17/POJK.04/2020. Oleh karena itu, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 Juni 2026 mendatang.
Untuk memastikan akuntabilitas transaksi, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Haryantono Agustinus Tamba untuk melakukan penilaian aset. Dalam laporan penilaian per tanggal 13 Mei 2026, nilai pasar wajar dari objek yang memiliki luas tanah 43.722 meter persegi dan luas bangunan sekitar 13.150 meter persegi tersebut ditetapkan sebesar Rp169.078.383.000,-.
Meski harga sepakatan sebesar Rp160 miliar berada 5,37% di bawah nilai pasar aktual, KJPP Dasa'at, Yudistira dan Rekan selaku pihak independen yang memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) menyatakan bahwa rencana transaksi ini tetap berada dalam kategori wajar. Hal ini karena deviasi harga masih berada dalam koridor batas bawah 7,5% yang diizinkan oleh regulasi OJK.
Manajemen Perseroan menegaskan bahwa transaksi jual beli dengan PT Gunacipta Multirasa ini murni dilakukan dengan pihak ketiga dan bukan merupakan transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan. Setelah transaksi ini terealisasi secara proforma, total aset Langgeng Makmur Industri diproyeksikan meningkat dari Rp629,45 miliar menjadi Rp712,40 miliar, dibarengi dengan penurunan total liabilitas dari Rp568,50 miliar menjadi Rp511,10 militar per 31 Desember 2025. (end)
