BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PACK KUCURKAN PINJAMAN DAN MODAL JUMBO KE ANAK USAHA

    Terbit Pada

    30 January 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 16-03-2026, 09:21:am

    02928446

    IQPlus, (30/1) - Emiten perusahaan holding PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) resmi melaksanakan transaksi material berupa penyaluran dana dalam bentuk pinjaman dan penyetoran modal kepada dua entitas anak usahanya, PT Adhi Prakarsa Raya (APR) dan PT Sumber Cahaya Raya (SCR). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan dana hasil Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I.

    Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 29 Januari 2026, manajemen PACK mengungkapkan bahwa penyaluran dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pembelian saham pada PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara oleh kedua anak usahanya tersebut.

    Secara rinci, PACK memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga sebesar USD 70,05 juta kepada APR dan USD 48,09 juta kepada SCR. Pinjaman ini memiliki tenor selama dua tahun sejak tanggal penarikan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. Selain pinjaman, Perseroan juga melakukan penyetoran modal melalui peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada kedua entitas tersebut.

    Modal ditempatkan dan disetor APR ditingkatkan menjadi Rp503,01 miliar dari semula Rp50 juta, di mana ANHI mengambil bagian seluruh saham baru yang diterbitkan. Sementara itu, modal disetor SCR meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp345,30 miliar melalui penerbitan saham baru yang juga diserap sepenuhnya oleh Perseroan.

    Manajemen PACK menjelaskan bahwa transaksi ini tergolong sebagai transaksi material karena nilainya melampaui 20% dari ekuitas Perseroan yang tercatat sebesar Rp85,01 miliar per September 2025. Namun, karena dilakukan dengan anak usaha yang dikendalikan secara langsung minimal 99%, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai maupun persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    "Transaksi dengan pihak terafiliasi ini dilakukan untuk mempermudah komunikasi dan konsolidasi kepentingan dalam satu grup perusahaan, serta penyelarasan tujuan bisnis yang lebih efisien dibandingkan dengan pihak luar," ungkap Direksi dan Dewan Komisaris dalam keterangannya.

    Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan transaksi penyaluran dana ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan konsolidasian Perseroan. (end)