OJK : TRANSFORMASI BISNIS BANK HADIRKAN TANTANGAN DALAM PENGAWASAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 October 2026
28447624
IQPlus, (12/10) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa transformasi bisnis perbankan yang didorong oleh perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan.
Ia menegaskan, transformasi teknologi dan perubahan model bisnis perbankan menuntut kesiapan pengawasan untuk mengantisipasi perkembangan risiko sekaligus mendukung inovasi dan perluasan kegiatan usaha perbankan.
"Indonesia terus mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi bank, dengan tetap memastikan keseimbangan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang muncul dari perkembangan tersebut," kata Friderica dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan pentingnya mengarahkan pemanfaatan teknologi baru untuk mendukung inovasi yang aman, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan.
Perkembangan aset digital, termasuk stablecoin dan tokenisation, dipandang membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi pembayaran dan transaksi lintas batas.
Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko yang perlu diantisipasi, antara lain risiko stabilitas keuangan, pelindungan konsumen, penipuan (fraud), pencucian uang dan pendanaan terorisme (anti-money laundering and countering the financing of terrorism/AML/CFT), serta keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital.
Oleh karena itu, ia mengatakan pengawas dinilai perlu memperkuat pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip (principle-based), dan netral terhadap teknologi (technology-neutral).
Ia juga mengatakan penguatan tersebut perlu disertai kerja sama dan harmonisasi kebijakan lintas yurisdiksi agar pengawasan mampu mengikuti perkembangan inovasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Selain risiko yang berkembang saat ini, menurut Dian, kesiapan pengawasan juga perlu mengantisipasi tantangan teknologi jangka panjang, termasuk quantum computing dan kebutuhan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum (post-quantum cryptography).
Langkah antisipatif itu dipandang penting untuk memperkuat kapasitas pengawas dan ketahanan digital perbankan sebelum risiko tersebut berdampak material terhadap sistem keuangan, lanjutnya.
Adapun berbagai isu tersebut telah dibahas dalam Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) yang diselenggarakan di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.
OJK bersama Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan yang mempertemukan sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara untuk membahas tantangan pengawasan perbankan di tengah transformasi digital, perubahan model bisnis, dan meningkatnya kompleksitas risiko sistem keuangan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
