OJK : TAK ADA PENINGKATAN LAPORAN PENIPUAN PERIODE NATAL-TAHUN BARU
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
09 January 2026
00856478
IQPlus, (9/1) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan tidak ada peningkatan laporan penipuan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Secara keseluruhan, ia mengatakan laporan penipuan di periode Natal dan Tahun Baru lalu justru lebih rendah daripada apa yang disampaikan oleh masyarakat di rentang waktu yang sama di tahun 2024.
"Tidak ada peningkatan laporan penipuan selama periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini (dibandingkan tahun 2024), khususnya rentang waktu di minggu terakhir, 24 sampai dengan 31 Desember 2025," katanya dalam konferansi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025 di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data OJK, tercatat 373.129 laporan penipuan hingga 30 November 2025, dan meningkat jadi 411 ribu per 23 Desember 2025. Ini berarti ada tambahan 37.900 laporan dengan rata-rata 1.600 laporan per hari.
Adapun hingga 31 Desember 2025, total sebanyak 418.462 laporan, yang berarti terdapat penambahan sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari selama periode 24-31 akhir bulan lalu.
Selama periode tersebut, ia mengatakan modus penipuan tertinggi ialah perihal transaksi belanja secara daring seiring maraknya iklan atau diskon tiket, lalu fakecall, hingga penipuan melalui SMS.
"Salah satu contohnya berupa elektronik tilang yang banyak sekali melalui SMS, bahkan kami sendiri juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang saya yakin juga teman-teman juga mungkin banyak yang menerima. Itu juga mode baru yang kita lihat sangat marak di akhir tahun lalu," ujar Friderica yang biasa disapa Kiki. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
