OJK SUMUT TINDAKLANJUTI 573 PENGADUAN HINGGA FEBRUARI 2026
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
14 April 2026
10348720
IQPlus, (14/4) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 573 pengaduan masyarakat di wilayah tersebut selama Januari hingga Februari 2026.
"Dari total pengaduan tersebut, sebagian besar berasal dari sektor perbankan,"ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa.
Muttaqien mengatakan 573 pengaduan masyarakat itu di antaranya 261 pengaduan sektor perbankan, 144 fintech, dan 111 perusahaan pembiayaan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sisanya berasal dari 46 pengaduan sektor asuransi, lima pergadaian, satu pasar modal, dan tiga lembaga keuangan khusus.
Melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
"Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama para pelaku usaha jasa keuangan," katanya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
