OJK: STABILITAS SEKTOR JASA KEUANGAN RI TETAP TERJAGA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
07 November 2025
31058531
IQPlus, (7/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga Oktober 2025, di tengah perlambatan aktivitas ekonomi di kawasan dan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perekonomian Indonesia terpantau solid, dengan pertumbuhan ekonomi 5,04 persen year on year (yoy) pada kuartal III-2025, serta indeks manufaktur (Purchasing Managers' index/PMI) tetap berada di zona ekspansi.
"Namun demikian, perlu dicermati bahwa pertumbuhan permintaan domestik masih memerlukan dukungan lebih lanjut, seiring dengan moderasi inflasi, tingkat kepercayaan konsumen, serta penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat.
Ia memastikan OJK berkomitmen terus mendukung optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, di antaranya melalui perluasan akses pembiayaan.
Dalam hal ini, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berfungsi sebagai sumber informasi netral mengenai status pemberian kredit, bukan sebagai satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan pembiayaan.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut tetap perlu mempertimbangkan faktor lain seperti karakter, mentalitas, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
