OJK SIAP KUCURKAN INSENTIF PENGUATAN KEBIJAKAN DHE SDA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
22 May 2026
14126183
IQPlus, (22/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mengucurkan insentif untuk mendukung penguatan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
"Selain aspek pengawasan, OJK juga akan memberikan dukungan dengan sejumlah insentif," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam agenda Sosialisasi Tata Kelola Ekspor SDA Strategis dan Implementasi Peraturan Pemerintah tentang DHE di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan, sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK mengenai kualitas aset bank umum, termasuk bank umum, syariah, dan unit usaha syariah.
Selanjutnya, OJK juga memberikan relaksasi terkait Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai dana DHE SDA dapat dikecualikan dari perhitungan BMPK sepanjang memenuhi persyaratan.
Friderica atau yang akrab disapa Kiki menuturkan insentif tersebut merupakan bentuk dukungan OJK agar implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
"Sebagai tindak lanjut, kami akan menerbitkan surat kepada seluruh direksi, seluruh bank umum. Surat tersebut akan menginformasikan bentuk dukungan OJK dalam implementasi PP tersebut, termasuk kebutuhan dukungan kelengkapan data dan informasi yg diperlukan oleh kementerian ataupun lembaga berkait," ujar dia. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
