OJK SIAP KELUARKAN KEBIJAKAN KHUSUS TERKAIT SLIK DUKUNG RUMAH SUBSIDI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
06 April 2026
09559363
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam rangka mendukung rumah subsidi bagi rakyat.
"Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan harapan dan permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan SLIK. Kami menyambut baik apa yang disampaikan Pak Menteri dan kami Insya Allah akan mengeluarkan kebijakan khusus terkait dengan SLIK," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin.
Friderica, atau akrab disapa Kiki, menjelaskan SLIK ini memiliki tujuan baik, bagaimana memberikan track record kepada pelaku jasa keuangan terkait dengan orang per orang, dan juga orang per orang bagaimana mereka bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di sektor keuangan.
"Namun demikian, kami memahami apa yang menjadi concern tersebut sehingga kami akan menetapkan threshold informasi yang disampaikan dalam SLIK tidak dari nol. Kalau sekarang satu rupiah, dua rupiah, tiga rupiah pun ada. Jadi ini adalah satu upaya kita untuk mendukung program dari Presiden RI," katanya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
